Daftar Aplikasi Yang Di Blokir Kominfo

Ini Dia Daftar Aplikasi Yang Di Blokir Kominfo, Simak Disini

Daftar Aplikasi Yang Di Blokir Kominfo – Belakangan ini internet tengah dihebohkan dengan kominfo yang melakukan pemblokiran terhadap beberapa aplikasi. Untuk kamu yang ingin mengetahui informasi selanjutnya, simak ulasan berikut.

Jika kamu pengguna aktif media sosial, pastinya kamu mengetahui tentang kominfo yang memblokir beberapa aplikasi.

Kominfo sendiri merupakan sebuah perangkat pemerintahan yang memiliki fungsi sebagai perumusan kebijakan bidang komunikasi dan informatika, statistik, dan persandian.

Dan aplikasi yang di blokir Kominfo rupanya sering di gunakan oleh warganet, dan tentu saja warganet sedikit kesal karena aplikasi kesayanganya harus diblokir.

Lantas aplikasi apa saja yang di blokir kominfo? Untuk kamu yang masih penasaran dan masih belum update, berikut ulasan mengenai aplikasi yang di blokir kominfo.

Daftar Apk Yang Di Blokir

Ya ada banyak sekali aplikasi yang di blokir oleh kominfo. Diantaranya seperti aplikasi Paypal, Steam, Epic Games, dota, Amazon, Paypal, Yahoo!, Bing, Steam, Dota , CS GO, Battle Net, dan Origin.

Dilihat dari apk yang di blokir kominfo, aplikasi-aplikasi tersebut merupakan aplikasi yang memliki trafik tinggi di negara Indonesia.

Apalagi aplikasi Paypal yang sangat berguna untuk menjadi rekening virtual. Kemudian ada juga game yang ikut diblokir oleh pihak kominfo, seperti Dota, CS GO, dan lainnya.

Adapun alasan mengapa kominfo memblokir paypal, steam, dan lainnya. Berdasarkan informasi yang admin dapatkan di internet.

Pemblokiran aplikasi yang dilakukan oleh kominfo dikarenakan aplikasi tersebut tidak terdaftar dalam PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) lingkup privat.

Di Siaran Pers No. 308/HM/KOMINFO/07/2022, pihak kominfo telah menyampaikan jika akan melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi.

Ini Dia Daftar Aplikasi Yang Di Blokir Kominfo, Simak Disini

Daftar Aplikasi Yang Di Blokir Kominfo

Dan aplikasi yang diblokir aksesnya oleh kominfo, dikarenakan aplikasi tersebut tidak melakukan pendaftaran SE hingga tanggal 29 Juli 2022.

Kemudian pendaftaran SE tersebut tentu saja sangat wajib untuk aplikasi yang memiliki trafik tinggi di Indonesia. Ya seperti aplikasi yang masuk daftar apk yang di blokir kominfo.

Lantas apa ada kesempatan untuk aplikasi yang di blokir kominfo agar bisa di akses kembali? Tentu saja ada, pemblokian akses sistem elektronik ini tidak bersifat permanen.

Yang artinya sistem elektronik tersebut bisa diakses kembali jika telah menyelesaikan pendaftaran sistem elektronik.

Perlu kamu ketahui, jika pemblokiran aplikasi paypal dan lainnya tentu berdasarkan pengamatan Direktotrat Pengendalian Aplikasi dan Informatika (Aptika), Direktorat Jenderal Aptika, dan Kementerian Kominfo.

Dan menghimbau untuk semua PSE lingkup privat untuk sesegera mungkin mendaftar melalui Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) di laman oss.go.id.

Penutup

Nah itulah daftar aplikasi yang di blokir pihak kominfo. Semoga informasi diatas bisa bermanfaat bagi kamu. Terimakasih telah berkunjung poskabarmedia.com.

poskabarmedia

Halo, Saya adalah penulis artikel dengan judul Ini Dia Daftar Aplikasi Yang Di Blokir Kominfo, Simak Disini yang dipublish pada 30 Juli 2022 di website poskabarmedia

Artikel Terkait